Desa Tanjung Harapan

Kec. Marga Tiga, Kab. Lampung Timur
Prov. Lampung

Loading

Desa Tanjung Harapan

Hari Libur Nasional

Idul Adha (Lebaran Haji)

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Menuju Desa Cerdas & Digital

PELAYANAN SURAT SECARA ONLINE DAPAT MELALUI CALL CENTER DESA

BUMEI TUWAH BEPADAN SEMAKIN BERJAYA

Info
Selamat datang di Desa Cerdas Desa Tanjung Harapan Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung

Berita Desa

Selasa, 03 Juni 2025 telah dilaksanakan PELATIHAN KADER PATBM (PERLINDUNGAN ANAK TERPADU BERBASIS MASYARAKAT) di Desa Tanjung Harapan, Kegiatan ini merupakan kerjasama antara pemerintah desa dengan PT PAPANDAYAN COCOA INDUSTRIES, acara ini juga dihadiri oleh UPTD PPA KABUPATEN LAMPUNG TIMUR yang merupakan perwakilan dari Dinas P3AP2KB Kabupaten Lampung Timur, CAMAT MARGA TIGA, BABINKAMTIBMAS TANJUNG HARAPAN DAN KADER PATBM DESA TANJUNG HARAPAN.
 Melalui pelatihan kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), ini menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

PATBM merupakan pendekatan partisipatif yang menempatkan masyarakat sebagai ujung tombak dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak. Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab semua pihak, bukan hanya lembaga formal.

Tujuan Pelatihan
Pelatihan kader PATBM di Desa Tanjung Harapan dilaksanakan untuk mencapai tujuan berikut:

Meningkatkan kapasitas warga desa dalam memahami hak-hak anak dan perlindungan yang menyeluruh.
Membentuk kader-kader pelindung anak yang aktif di lingkungan masing-masing.
Mengembangkan mekanisme komunitas dalam mencegah, mendeteksi, dan merespon kekerasan terhadap anak.
Menyusun rencana aksi desa untuk memperkuat sistem perlindungan anak berbasis masyarakat.

Kegiatan dan Materi Pelatihan
Pelatihan berlangsung selama satu hari di Balai Desa Tanjung Harapan dengan melibatkan 20 peserta.

Materi utama yang diberikan antara lain:
Pengenalan PATBM dan Urgensinya

Apa itu PATBM dan mengapa penting di desa
Kondisi kekerasan terhadap anak di tingkat lokal
Hak Anak dan Kekerasan Terhadap Anak
Jenis-jenis kekerasan dan pengaruhnya terhadap anak
Hak dasar anak menurut UU No. 35 Tahun 2014

Peran Kader PATBM

Fungsi kader sebagai pendeteksi dini, pelindung, dan penggerak masyarakat
Etika pendampingan dan perlindungan korban
Teknik Komunikasi dan Advokasi
Komunikasi dengan anak dan keluarga
Strategi kampanye pencegahan kekerasan
Penyusunan Rencana Aksi Desa
Identifikasi masalah dan potensi desa
Penetapan program prioritas (forum anak, rumah ramah anak, penyuluhan rutin, dll.)

Hasil dan Komitmen Bersama
Di akhir pelatihan, para peserta berhasil menyusun rencana aksi PATBM Desa Tanjung Harapan yang akan dilaksanakan dalam jangka pendek dan menengah.

Penutup
Pelatihan kader PATBM di Desa Tanjung Harapan bukanlah akhir, melainkan awal dari gerakan kolektif untuk memastikan setiap anak di desa ini tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih. Dengan semangat gotong royong dan kepedulian warga, Desa Tanjung Harapan siap menjadi desa pelopor perlindungan anak di tingkat kecamatan.

Selasa, 03 Juni 2025 telah dilaksanakan PELATIHAN KADER PATBM (PERLINDUNGAN ANAK TERPADU BERBASIS MASYARAKAT) di Desa Tanjung Harapan, Kegiatan ini merupakan kerjasama antara pemerintah desa dengan PT PAPANDAYAN COCOA INDUSTRIES, acara ini juga dihadiri oleh UPTD PPA KABUPATEN LAMPUNG TIMUR yang merupakan perwakilan dari Dinas P3AP2KB Kabupaten Lampung Timur, CAMAT MARGA TIGA, BABINKAMTIBMAS TANJUNG HARAPAN DAN KADER PATBM DESA TANJUNG HARAPAN.
 Melalui pelatihan kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), ini menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

PATBM merupakan pendekatan partisipatif yang menempatkan masyarakat sebagai ujung tombak dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak. Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab semua pihak, bukan hanya lembaga formal.

Tujuan Pelatihan
Pelatihan kader PATBM di Desa Tanjung Harapan dilaksanakan untuk mencapai tujuan berikut:

Meningkatkan kapasitas warga desa dalam memahami hak-hak anak dan perlindungan yang menyeluruh.
Membentuk kader-kader pelindung anak yang aktif di lingkungan masing-masing.
Mengembangkan mekanisme komunitas dalam mencegah, mendeteksi, dan merespon kekerasan terhadap anak.
Menyusun rencana aksi desa untuk memperkuat sistem perlindungan anak berbasis masyarakat.

Kegiatan dan Materi Pelatihan
Pelatihan berlangsung selama satu hari di Balai Desa Tanjung Harapan dengan melibatkan 20 peserta.

Materi utama yang diberikan antara lain:
Pengenalan PATBM dan Urgensinya

Apa itu PATBM dan mengapa penting di desa
Kondisi kekerasan terhadap anak di tingkat lokal
Hak Anak dan Kekerasan Terhadap Anak
Jenis-jenis kekerasan dan pengaruhnya terhadap anak
Hak dasar anak menurut UU No. 35 Tahun 2014

Peran Kader PATBM

Fungsi kader sebagai pendeteksi dini, pelindung, dan penggerak masyarakat
Etika pendampingan dan perlindungan korban
Teknik Komunikasi dan Advokasi
Komunikasi dengan anak dan keluarga
Strategi kampanye pencegahan kekerasan
Penyusunan Rencana Aksi Desa
Identifikasi masalah dan potensi desa
Penetapan program prioritas (forum anak, rumah ramah anak, penyuluhan rutin, dll.)

Hasil dan Komitmen Bersama
Di akhir pelatihan, para peserta berhasil menyusun rencana aksi PATBM Desa Tanjung Harapan yang akan dilaksanakan dalam jangka pendek dan menengah.

Penutup
Pelatihan kader PATBM di Desa Tanjung Harapan bukanlah akhir, melainkan awal dari gerakan kolektif untuk memastikan setiap anak di desa ini tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih. Dengan semangat gotong royong dan kepedulian warga, Desa Tanjung Harapan siap menjadi desa pelopor perlindungan anak di tingkat kecamatan.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

428

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI428penduduk

403

PEREMPUAN

PEREMPUAN403penduduk

831

TOTAL

TOTAL831penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa Tanjung Harapan untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa Tanjung Harapan

Kepala Desa

UMAR ALI

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

CAROBI IMRON

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

MUTIARANI FADILA

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

Sony Firmansyah

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

JALALUDIN

Tidak Ada di Kantor

kasi Kesejahteraan

Sofyan Hadi

Tidak Ada di Kantor

Kasi Keuangan

MUHAMAD DAWAM

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum

JOKO WASIS

Tidak Ada di Kantor

Kadus I

Eko Susanto

Tidak Ada di Kantor

Kadus II

Suharli

Tidak Ada di Kantor

Kadus III

TUMIN SASMOKO ADI

Tidak Ada di Kantor

Kadus IV

BUDI UTOMO

Tidak Ada di Kantor

Kadus V

Lukman

Tidak Ada di Kantor

Kadus VI

NGASERI

Tidak Ada di Kantor

Kadus VII

Zainal Abidin

Tidak Ada di Kantor

Kadus VIII

Antori

Tidak Ada di Kantor

Kadus IX

Syahril Efendi

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

2

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

2

Surat

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 44
Kemarin : 345
Total Pengunjung : 25.035
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.41
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 44
Kemarin : 345
Total Pengunjung : 25.035
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.41
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.621.365.907,00Rp. 1.841.058.453,00

88.07%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.627.658.674,00Rp. 1.970.278.415,00

82.61%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 13.464.962,00Rp. 13.464.962,00

100%

APBDesa 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 350.000,00Rp. 350.000,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.086.838.000,00Rp. 1.086.838.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 27.468.000,00Rp. 85.996.075,00

31.94%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 499.932.741,00Rp. 661.631.000,00

75.56%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 6.000.000,00Rp. 6.000.000,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 777.166,00Rp. 243.378,00

319.32%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 682.393.674,00Rp. 865.753.415,00

78.82%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 618.048.000,00Rp. 618.053.000,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 153.372.000,00Rp. 312.627.000,00

49.06%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 11.845.000,00Rp. 11.845.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 162.000.000,00Rp. 162.000.000,00

100%
Pemerintah Desa Tanjung Harapan

UMAR ALI

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

CAROBI IMRON

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

MUTIARANI FADILA

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

Sony Firmansyah

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

JALALUDIN

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

Sofyan Hadi

kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

MUHAMAD DAWAM

Kasi Keuangan
Tidak Ada di Kantor

JOKO WASIS

Kaur Umum
Tidak Ada di Kantor

Eko Susanto

Kadus I
Tidak Ada di Kantor

Suharli

Kadus II
Tidak Ada di Kantor

TUMIN SASMOKO ADI

Kadus III
Tidak Ada di Kantor

BUDI UTOMO

Kadus IV
Tidak Ada di Kantor

Lukman

Kadus V
Tidak Ada di Kantor

NGASERI

Kadus VI
Tidak Ada di Kantor

Zainal Abidin

Kadus VII
Tidak Ada di Kantor

Antori

Kadus VIII
Tidak Ada di Kantor

Syahril Efendi

Kadus IX
Tidak Ada di Kantor