Selasa, 03 Juni 2025 telah dilaksanakan PELATIHAN KADER PATBM (PERLINDUNGAN ANAK TERPADU BERBASIS MASYARAKAT) di Desa Tanjung Harapan, Kegiatan ini merupakan kerjasama antara pemerintah desa dengan PT PAPANDAYAN COCOA INDUSTRIES, acara ini juga dihadiri oleh UPTD PPA KABUPATEN LAMPUNG TIMUR yang merupakan perwakilan dari Dinas P3AP2KB Kabupaten Lampung Timur, CAMAT MARGA TIGA, BABINKAMTIBMAS TANJUNG HARAPAN DAN KADER PATBM DESA TANJUNG HARAPAN.
Melalui pelatihan kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), ini menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
PATBM merupakan pendekatan partisipatif yang menempatkan masyarakat sebagai ujung tombak dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak. Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab semua pihak, bukan hanya lembaga formal.
Tujuan Pelatihan
Pelatihan kader PATBM di Desa Tanjung Harapan dilaksanakan untuk mencapai tujuan berikut:
Meningkatkan kapasitas warga desa dalam memahami hak-hak anak dan perlindungan yang menyeluruh.
Membentuk kader-kader pelindung anak yang aktif di lingkungan masing-masing.
Mengembangkan mekanisme komunitas dalam mencegah, mendeteksi, dan merespon kekerasan terhadap anak.
Menyusun rencana aksi desa untuk memperkuat sistem perlindungan anak berbasis masyarakat.
Kegiatan dan Materi Pelatihan
Pelatihan berlangsung selama satu hari di Balai Desa Tanjung Harapan dengan melibatkan 20 peserta.
Materi utama yang diberikan antara lain:
Pengenalan PATBM dan Urgensinya
Apa itu PATBM dan mengapa penting di desa
Kondisi kekerasan terhadap anak di tingkat lokal
Hak Anak dan Kekerasan Terhadap Anak
Jenis-jenis kekerasan dan pengaruhnya terhadap anak
Hak dasar anak menurut UU No. 35 Tahun 2014
Peran Kader PATBM
Fungsi kader sebagai pendeteksi dini, pelindung, dan penggerak masyarakat
Etika pendampingan dan perlindungan korban
Teknik Komunikasi dan Advokasi
Komunikasi dengan anak dan keluarga
Strategi kampanye pencegahan kekerasan
Penyusunan Rencana Aksi Desa
Identifikasi masalah dan potensi desa
Penetapan program prioritas (forum anak, rumah ramah anak, penyuluhan rutin, dll.)
Hasil dan Komitmen Bersama
Di akhir pelatihan, para peserta berhasil menyusun rencana aksi PATBM Desa Tanjung Harapan yang akan dilaksanakan dalam jangka pendek dan menengah.
Penutup
Pelatihan kader PATBM di Desa Tanjung Harapan bukanlah akhir, melainkan awal dari gerakan kolektif untuk memastikan setiap anak di desa ini tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih. Dengan semangat gotong royong dan kepedulian warga, Desa Tanjung Harapan siap menjadi desa pelopor perlindungan anak di tingkat kecamatan.
Selasa, 03 Juni 2025 telah dilaksanakan PELATIHAN KADER PATBM (PERLINDUNGAN ANAK TERPADU BERBASIS MASYARAKAT) di Desa Tanjung Harapan, Kegiatan ini merupakan kerjasama antara pemerintah desa dengan PT PAPANDAYAN COCOA INDUSTRIES, acara ini juga dihadiri oleh UPTD PPA KABUPATEN LAMPUNG TIMUR yang merupakan perwakilan dari Dinas P3AP2KB Kabupaten Lampung Timur, CAMAT MARGA TIGA, BABINKAMTIBMAS TANJUNG HARAPAN DAN KADER PATBM DESA TANJUNG HARAPAN.
Melalui pelatihan kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), ini menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
PATBM merupakan pendekatan partisipatif yang menempatkan masyarakat sebagai ujung tombak dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak. Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab semua pihak, bukan hanya lembaga formal.
Tujuan Pelatihan
Pelatihan kader PATBM di Desa Tanjung Harapan dilaksanakan untuk mencapai tujuan berikut:
Meningkatkan kapasitas warga desa dalam memahami hak-hak anak dan perlindungan yang menyeluruh.
Membentuk kader-kader pelindung anak yang aktif di lingkungan masing-masing.
Mengembangkan mekanisme komunitas dalam mencegah, mendeteksi, dan merespon kekerasan terhadap anak.
Menyusun rencana aksi desa untuk memperkuat sistem perlindungan anak berbasis masyarakat.
Kegiatan dan Materi Pelatihan
Pelatihan berlangsung selama satu hari di Balai Desa Tanjung Harapan dengan melibatkan 20 peserta.
Materi utama yang diberikan antara lain:
Pengenalan PATBM dan Urgensinya
Apa itu PATBM dan mengapa penting di desa
Kondisi kekerasan terhadap anak di tingkat lokal
Hak Anak dan Kekerasan Terhadap Anak
Jenis-jenis kekerasan dan pengaruhnya terhadap anak
Hak dasar anak menurut UU No. 35 Tahun 2014
Peran Kader PATBM
Fungsi kader sebagai pendeteksi dini, pelindung, dan penggerak masyarakat
Etika pendampingan dan perlindungan korban
Teknik Komunikasi dan Advokasi
Komunikasi dengan anak dan keluarga
Strategi kampanye pencegahan kekerasan
Penyusunan Rencana Aksi Desa
Identifikasi masalah dan potensi desa
Penetapan program prioritas (forum anak, rumah ramah anak, penyuluhan rutin, dll.)
Hasil dan Komitmen Bersama
Di akhir pelatihan, para peserta berhasil menyusun rencana aksi PATBM Desa Tanjung Harapan yang akan dilaksanakan dalam jangka pendek dan menengah.
Penutup
Pelatihan kader PATBM di Desa Tanjung Harapan bukanlah akhir, melainkan awal dari gerakan kolektif untuk memastikan setiap anak di desa ini tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih. Dengan semangat gotong royong dan kepedulian warga, Desa Tanjung Harapan siap menjadi desa pelopor perlindungan anak di tingkat kecamatan.