Desa Tanjung Harapan

Kec. Marga Tiga, Kab. Lampung Timur
Prov. Lampung

Loading

Desa Tanjung Harapan

Hari Libur Nasional

Satu Muharam / Tahun Baru Hijriah

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Menuju Desa Cerdas & Digital

PELAYANAN SURAT SECARA ONLINE DAPAT MELALUI CALL CENTER DESA

BUMEI TUWAH BEPADAN SEMAKIN BERJAYA

Info
Selamat datang di Desa Cerdas Desa Tanjung Harapan Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung

Berita Desa

Program Koperasi Desa Merah Putih tahun 2025 hadir sebagai momentum kebangkitan ekonomi gotong royong di desa. Ribuan koperasi baru dibentuk, ribuan pengurus baru dilantik. Tapi pertanyaan mendasarnya: Apakah semua sudah paham tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam struktur koperasi?

Jangan sampai koperasi hanya aktif di awal karena semangat program, tapi kemudian melemah karena tidak jelas siapa melakukan apa. Oleh karena itu, penting bagi kita memahami fungsi dan peran masing-masing jabatan dalam pengurus koperasi desa.

Berdasarkan dokumen resmi yang ada, terutama Surat Edaran No. 1 Tahun 2025 dan Juklak Koperasi Desa Merah Putih, struktur organisasi koperasi desa belum dijabarkan secara terperinci per jabatan.
 
Namun, berdasarkan prinsip tata kelola koperasi pada umumnya serta praktik koperasi desa di Indonesia. Artikel ini membahas secara lengkap dan mudah dipahami tentang siapa saja yang termasuk dalam jajaran pengurus inti koperasi, dan apa tugas serta tanggung jawab mereka.
 
Struktur Pengurus Koperasi Desa Merah Putih
 
Secara umum, struktur pengurus dalam koperasi desa Merah Putih terdiri dari:
 
1. Ketua 
2. Sekretaris 
3. Bendahara 
4. Wakil Ketua Bidang Usaha 
5. Wakil Ketua Bidang Anggota
 
Setiap jabatan memiliki fungsi khusus yang saling melengkapi demi kelancaran operasional dan pelayanan anggota koperasi.
 
1. Ketua Koperasi: Pemimpin dan Pengarah Kebijakan
 
Ketua adalah ujung tombak kepemimpinan dalam koperasi. Ia bertugas memastikan seluruh roda organisasi berjalan sesuai prinsip koperasi dan keputusan rapat anggota.
 
Tugas dan tanggung jawab ketua koperasi:
 
1. Memimpin rapat pengurus dan rapat anggota tahunan (RAT); 
2. Menandatangani keputusan penting dan dokumen legal koperasi; 
3. Menjadi representasi koperasi di hadapan pihak luar (pemerintah, mitra, bank); 
4. Mengarahkan strategi jangka pendek dan panjang koperasi; 
5. Mengawasi pelaksanaan program kerja koperasi.
 
Ketua yang baik bukan hanya pandai memimpin, tapi juga mampu mendengarkan anggota dan menjaga semangat gotong royong tetap hidup dalam koperasi.
 
2. Sekretaris: Administrasi dan Dokumentasi
 
Sering kali dianggap remeh, padahal peran sekretaris sangat vital. Tanpa administrasi yang tertib, koperasi bisa kehilangan arah dan kepercayaan anggota.
 
Tugas dan tanggung jawab sekretaris koperasi:
 
1. Menyusun dan menyimpan dokumen rapat, surat masuk/keluar, dan laporan tahunan; 
2. Menyusun notulen setiap pertemuan atau RAT; 
3. Menjaga arsip koperasi tetap rapi dan bisa diakses; 
4. Mendukung kelancaran komunikasi internal pengurus; 
5. Membantu ketua dalam menjalankan agenda organisasi.
 
Koperasi yang sehat selalu dimulai dari administrasi yang rapi, dan itu berada di tangan sekretaris.
 
3. Bendahara: Penjaga Keuangan dan Transparansi
 
Koperasi adalah organisasi ekonomi. Dan keuangan adalah salah satu indikator utama kesehatan koperasi. Di sinilah pentingnya peran bendahara.
 
Tugas dan tanggung jawab bendahara koperasi:
 
1. Mengelola kas koperasi dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas 2. Membuat laporan keuangan berkala 
3. Menyusun anggaran pendapatan dan belanja koperasi (RAPBK) 4. Bertanggung jawab atas pencatatan semua transaksi (pemasukan dan pengeluaran) 
4. Menyampaikan laporan keuangan pada RAT dan pengurus
 
Bendahara bukan sekadar pemegang uang, tapi juga penjaga kepercayaan anggota.
 
4. Wakil Ketua Bidang Usaha: Penggerak Ekonomi Koperasi
 
Di era koperasi multiusaha, peran Wakil Ketua Bidang Usaha menjadi semakin penting. Jabatan ini bertanggung jawab atas seluruh kegiatan usaha koperasi dari unit sembako, simpan pinjam, logistik, hingga layanan desa wisata.
 
Tugas dan tanggung jawab Wakil Ketua Bidang Usaha:
 
1. Merancang dan mengawasi unit usaha koperasi; 
2. Membantu manajer usaha dalam menjalankan operasional harian; 
3. Menganalisis kinerja usaha dan menyusun strategi pengembangan; 
4. Mengusulkan peluang usaha baru kepada pengurus dan RAT; 
5. Menjalin kerja sama bisnis dengan mitra strategis (swasta, BUMDes, pelaku UMKM);
 
Wakil ketua bidang usaha harus berpikir lincah, jeli melihat peluang, dan berani mengambil keputusan demi pertumbuhan koperasi.
 
5. Wakil Ketua Bidang Anggota: Penghubung antara Anggota dan Pengurus
 
Koperasi bukan sekadar badan usaha. Ia adalah organisasi sosial yang dimiliki dan dikendalikan oleh anggota. Maka dibutuhkan peran yang secara khusus mengelola urusan keanggotaan, dan itu adalah tugas Wakil Ketua Bidang Anggota.
 
Tugas dan tanggung jawab Wakil Ketua Bidang Anggota:
 
1. Mengkoordinasi kegiatan anggota: pelatihan, pertemuan, pembinaan 
2. Menyusun program kaderisasi anggota dan regenerasi pengurus 
3. Menampung aspirasi dan keluhan anggota untuk disampaikan ke pengurus 4. Mengelola data dan dokumen keanggotaan 
5. Meningkatkan partisipasi aktif anggota dalam kegiatan koperasi
 
Wakil ketua bidang anggota harus menjadi jembatan komunikasi yang kuat antara anggota dan pengurus, serta menjadikan koperasi sebagai ruang tumbuh bersama.
 
Mengapa Penting Memahami Tugas Masing-Masing?
 
Dalam praktiknya, banyak koperasi desa gagal bukan karena kurang modal, tapi karena tidak ada kejelasan pembagian tugas. Semua dikerjakan oleh satu-dua orang, yang lain hanya menunggu. Akibatnya, program jalan setengah-setengah, dan kepercayaan anggota menurun.
 
Padahal, koperasi adalah organisasi kolektif. Jika semua orang menjalankan perannya dengan baik, maka koperasi akan tumbuh kuat, sehat, dan berkelanjutan.
 
Memahami struktur organisasi dan tanggung jawab pengurus adalah fondasi awal membangun koperasi yang profesional. Program Koperasi Desa Merah Putih 2025 adalah momentum emas, tapi hanya akan berhasil jika dibarengi dengan manajemen internal yang solid.
 
Maka bagi pengurus koperasi di desa, entah Anda Ketua, Sekretaris, atau Wakil Ketua, pastikan Anda tahu apa tugas Anda, dan jalankan dengan semangat gotong royong serta profesionalisme.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

428

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI428penduduk

403

PEREMPUAN

PEREMPUAN403penduduk

831

TOTAL

TOTAL831penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa Tanjung Harapan untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa Tanjung Harapan

Kepala Desa

UMAR ALI

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

CAROBI IMRON

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

MUTIARANI FADILA

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

Sony Firmansyah

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

JALALUDIN

Tidak Ada di Kantor

kasi Kesejahteraan

Sofyan Hadi

Tidak Ada di Kantor

Kasi Keuangan

MUHAMAD DAWAM

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum

JOKO WASIS

Tidak Ada di Kantor

Kadus I

Eko Susanto

Tidak Ada di Kantor

Kadus II

Suharli

Tidak Ada di Kantor

Kadus III

TUMIN SASMOKO ADI

Tidak Ada di Kantor

Kadus IV

BUDI UTOMO

Tidak Ada di Kantor

Kadus V

Lukman

Tidak Ada di Kantor

Kadus VI

NGASERI

Tidak Ada di Kantor

Kadus VII

Zainal Abidin

Tidak Ada di Kantor

Kadus VIII

Antori

Tidak Ada di Kantor

Kadus IX

Syahril Efendi

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

2

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

2

Surat

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 91
Kemarin : 222
Total Pengunjung : 25.304
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.203
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 91
Kemarin : 222
Total Pengunjung : 25.304
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.203
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.621.365.907,00Rp. 1.841.058.453,00

88.07%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.627.658.674,00Rp. 1.970.278.415,00

82.61%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 13.464.962,00Rp. 13.464.962,00

100%

APBDesa 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 350.000,00Rp. 350.000,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.086.838.000,00Rp. 1.086.838.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 27.468.000,00Rp. 85.996.075,00

31.94%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 499.932.741,00Rp. 661.631.000,00

75.56%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 6.000.000,00Rp. 6.000.000,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 777.166,00Rp. 243.378,00

319.32%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 682.393.674,00Rp. 865.753.415,00

78.82%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 618.048.000,00Rp. 618.053.000,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 153.372.000,00Rp. 312.627.000,00

49.06%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 11.845.000,00Rp. 11.845.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 162.000.000,00Rp. 162.000.000,00

100%
Pemerintah Desa Tanjung Harapan

UMAR ALI

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

CAROBI IMRON

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

MUTIARANI FADILA

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

Sony Firmansyah

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

JALALUDIN

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

Sofyan Hadi

kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

MUHAMAD DAWAM

Kasi Keuangan
Tidak Ada di Kantor

JOKO WASIS

Kaur Umum
Tidak Ada di Kantor

Eko Susanto

Kadus I
Tidak Ada di Kantor

Suharli

Kadus II
Tidak Ada di Kantor

TUMIN SASMOKO ADI

Kadus III
Tidak Ada di Kantor

BUDI UTOMO

Kadus IV
Tidak Ada di Kantor

Lukman

Kadus V
Tidak Ada di Kantor

NGASERI

Kadus VI
Tidak Ada di Kantor

Zainal Abidin

Kadus VII
Tidak Ada di Kantor

Antori

Kadus VIII
Tidak Ada di Kantor

Syahril Efendi

Kadus IX
Tidak Ada di Kantor